Sikapnya yang tegas,
bahasanya yang lugas menunjukkan sosok yang cerdas. Pantaslah mendapat apresiasi. Indonesia butuh sosok
penegak hukum pemberani. Tanpa malu-malu membubarkan kampanye ilegal faham
lisbianisme liberal berkedok agama.
“Iman, kebebasan and Cinta”
adalah kalimat yang ambigu, bahkan membuat ‘mabok’ pembaca. Bagaimana
bisa memaknai kata iman digabungkan dengan kata kebebasan untuk melakukan
praktik cinta abnormal kaum lesbian yang diharamkan oleh agama manapun di muka
bumi ini.
Wajar bila masyarakat,
siapapun dan dari Ormas manapun, menolak kedatangan Irshad Manji, seorang
aktivis feminisme asal Kanada (4/5/2012) Jum’at malam.
Pemikir yang sehat pasti
merasa “mending” acara itu bubar. Bubar sebelum terjadi aksi anarkis. Andai saja
dibiarkan berlanjut, siapa yang bisa menjamin acara akan berlangsung kondusif.
Sikap tegas penegak
hukum yang beradab tidak boleh dikesampingkan. Dialah, Kapolsek Pasar Minggu, Kompol
Adri Desas Priyanto, SH., Keberaniannya mengendalikan situasi agar tidak
terjadi bentrok antara massa pemerotes dan Komunitas Salihara, Pasar Minggu,
Jakarta Selatan.
Sikap itu sudah benar,
karena Polisi bertugas mengayomi masyarakat. Jika ada warga negara asing (WNA) yang
ingin meracuni masyarakat dengan faham-faham yang bertentangan dengan budaya
negara setempat. Maka tugas polisi membubarkan acara tersebut. Bahkan bila
perlu segera mengamanka orang tersebut dan mengirimnya kembali ke negara
asalnya.
Meski, sebenarnya,
pihak berwajib berwewenang membubarkan acara itu karena tidak mengantongi izin,
tapi petugas satu ini lebih memilih untuk memberikan himbauan kepada peserta
diskusi yang menghadirkan pembicara dari luar negeri yang kontroversial.
Saya yakin, meminta
izin menyelenggarakan kegiatan massif sebesar apapun tidak perlu waktu lama. Karenanya,
kenapa harus ilegal. Dan yang paling penting kenapa membawa virus liberal
konservatif ke dalam negeri yang berpenduduk mayoritas Muslim ini. Tidakkah itu
mencemari kearifan lokal budaya Indonesia?
Indonesia membutuhkan
aparat yang berani tegas bukan saja menyikapi aktivis Islam. Tapi juga kepada
aktivis liberal yang meneror budaya Indonesia dengan budaya asing yang
destruktif.
Bagi seorang
Pancasilais sejati, tentu berpendapat bahwa Adri Priyanto berhak dinaikkan
pangkatnya. Naik pangkat agar bisa mengambil kebijakan tegas di level yang
tinggi. Jangan berikan ruang sedikit pun di bumi pertiwi ini kepada perusak
budaya dan agama. Bila perlu, bubarkan Detasemen Khusus (Densus) 88 yang sering
kali melakukan penangkapan terhadap para aktivis Islam.
*Penulis adalah Penggiat Kajian Pemikiran SINAI (Studi Informasi Alam Islmi) Cairo.
0 comments:
Post a Comment